Ini 4 Tuntutan GERAK Perempuan untuk Kesetaraan Gender di Indonesia

Shenny Fierdha - Selasa, 9 Maret 2021
Ini 4 Tuntutan GERAK Perempuan untuk Kesetaraan Gender di Indonesia
Ini 4 Tuntutan GERAK Perempuan untuk Kesetaraan Gender di Indonesia Tim GERAK Perempuan

RUU Ketahanan Keluarga

RUU ini menuai kecaman dari masyarakat lantaran dinilai terlalu ikut campur dalam privasi warga terutama terkait hubungan suami-istri dalam keluarga.

Menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), seperti dikutip dari Kompas.com, terdapat tiga poin pada RUU tersebut yang perlu dikritisi lebih lanjut.

Pertama, RUU dinilai memperkecil peran agama dalam membimbing warga untuk menjalankan fungsi keluarga yang dinamis.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Jokowi: Semua Setara Memberi Warna Bagi Peradaban

Kedua, RUU dianggap mendiskriminasi gender mengingat adanya pasal dalam RUU yang membeda-bedakan antara hak dan kewajiban suami istri secara tidak adil.

Ketiga, RUU berkesan menghina masyarakat miskin sebab RUU menyebutkan bahwa orangtua wajib memberikan kehidupan layak untuk anak yang belum tentu sesuai kantong warga miskin.



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029