IBCWE: Investasi Pemenuhan Hak Perempuan Bisa Untungkan Perusahaan

Shenny Fierdha - Selasa, 30 Maret 2021
Ilustrasi pekerja perempuan
Ilustrasi pekerja perempuan Freepik

 

Masih menyoal maternity leave, dia menyayangkan masih adanya perusahaan yang menilai bahwa maternity leave yang berlangsung selama enam bulan itu terlalu lama.

Bahkan, ada pula perusahaan yang menganggap maternity leave mahal dan merugikan sebab perusahaan harus tetap menggaji pekerja perempuannya yang sedang cuti melahirkan dan menyusui.

“Sudah kodratnya perempuan untuk hamil, melahirkan, dan menyusui. Kalau pekerja perempuan sudah dibimbing oleh perusahaan, prestasinya bagus, tapi keluar karena perusahaan tidak memberikan maternity leave yang layak, that’s wrong (itu salah),” cecar Maya.

Dia menyarankan agar perusahaan tidak kehilangan pekerja perempuan berprestasinya, maka perusahaan harus berinvestasi terhadap pemenuhan hak perempuan.

Tak sebatas menguntungkan perusahaan, negara pun akan diuntungkan jika hak pekerja perempuan dipenuhi.

“Kalau perempuan berdaya dan sejahtera, Indonesia pun akan sejahtera,” tutup Maya.

(*)

Baca Juga: Cara Ini Bisa Bantu Mengantisipasi Depresi Pasca Berhenti Menyusui

 

 

Sumber: liputan
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini