Kemenkes Catatkan 9 Imunisasi yang Wajib Diterima Buah Hati, Simak!

Anna Maria Anggita - Kamis, 29 April 2021
Ilustrasi imunisasi pada anak
Ilustrasi imunisasi pada anak spukkato

3. Hepatitis B (HB)

Vaksin hepatitis B (HB) monovalen, alangkah baiknya segera diberikan pada bayi yang baru lahir sebelum 24 jam, yang mana 30 menit sebelumnya didahului dengan penyuntikan K1.

Apabila berat bayi tidak sampai 2.000 gram, maka imunisasi akan ditunda sampai berumur 1 bulan atau lebih.

Akan tetapi, jika ibu HBsAg positif (sudah terinfeksi penyakit hepatitis B) dan bayi bugar, segera berikan imunisasi HB setelah lahir, tetapi tidak dihitung sebagai dosis primer.

Baca Juga: Miliki Anak ASD, Cindy Fatikasari Minta Orang-orang Stop Jadikan Autisme Bercandaan

4. MR/MMR

Masih dari sumber yang sama, pada umur 9 bulan, segera beri vaksin MR kepada si kecil ya, Kawan Puan.

Namun jika sampai umur 12 bulan belum mendapat vaksin MR, dapat diberikan vaksin MMR dan pada umur 18 bulan berikan MR atau MMR.

Sedangkan saat umur 5-7 tahun, berikan vaksin MR dalam program BIAS kelas 1.

Baca Juga: 3 Tips dan Trik Jaga Kebugaran Tubuh di Saat Anak Berpuasa

5. Polio

Vaksin polio 0 (nol) diberikan setelah lahir.

Apabila lahir di fasilitas kesehatan berikan bOPV-0 (bivalent Oral Polio Vaccine-0) saat bayi pulang atau pada kunjungan pertama.

Selanjutnya berikan bOPV atau IPV (inactivated polio vaccine) bersama DTwP atau DTaP.

Vaksin IPV minimal diberikan 2 kali sebelum berumur 1 tahun bersama DTwP atau DTaP.

Sumber: Kompas.com,kontan
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Promotor Ubah Harga Tiket Lisa Fan Meetup Jakarta, Penggemar Bakal Dapat Refund Kembalian