Kapan Sebaiknya Dikomunikasikan?
Pada paragraf sebelumnya, Ceu Tetty mengatakan bahwa komitmen rumah tangga harus dikaji ulang secara berkala oleh suami dan istri.
Pengkajian berkala tersebut tentunya memerlukan komunikasi antara suami dengan istri.
Menurut dia, komunikasi untuk mengkaji ulang komitmen rumah tangga tersebut sebaiknya dilakukan setiap tiga sampai enam bulan sekali.
"Alangkah baiknya untuk dilakukan setiap tiga bulan sekali atau setiap enam bulan sekali," ujar Ceu Tetty.
Interval tiga sampai enam bulan sekali itu bukannya tanpa alasan, Kawan Puan.
Baca Juga: Butuh Kerja Sama Ekstra, Ini Trik Membagi Peran Domestik Suami dan Istri Selama Pandemi
Menurut dia, ini tak lepas dari cukup banyaknya perubahan hidup yang bisa terjadi dalam waktu tiga sampai enam bulan.
Dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan, salah satu pasangan bisa saja tiba-tiba mendapat promosi di kantor jadi akan semakin sibuk.
Atau, bisa juga istri mendadak hamil sehingga tidak bisa beraktivitas fisik terlalu banyak.
"Ambil contoh situasi pandemi (Covid-19) saja. Ada banyak perubahan dalam tiga bulan sekali, atau bahkan setiap bulannya.
Itu menurut saya (suami dan istri) perlu mengkaji ulang komitmen (rumah tangga) agar mereka masing-masing bisa beradaptasi dan bertoleransi terhadap perubahan dalam hidup," beber Ceu Tetty.