Tak sebatas dikomunikasikan setiap tiga sampai enam bulan sekali, suami dan istri juga harus mengkaji ulang komitmen rumah tangganya sebelum dan sepanjang pernikahan.
Dengan kata lain, hal ini dilakukan secara terus-menerus, mulai dari sebelum menikah sampai akhir pernikahan (karena bercerai atau karena salah satu pasangan meninggal).
"Terus-terusan diomongin. Kebiasaan ini (komunikasi antara suami-istri untuk mengkaji ulang komitmen rumah tangga) harus dilakukan oleh pasangan suami istri sepanjang masa until the end (sampai akhir pernikahan)," ungkap Ceu Tetty.
Contohnya, perempuan dan laki-laki sebelum menikah membuat komitmen rumah tangga bahwa keduanya bekerja mencari nafkah.
Keduanya juga berkomitmen untuk mengerjakan tugas domestik bersama tanpa mempekerjakan asisten rumah tangga.
Baca Juga: Ini yang Menyebabkan Perempuan Terlihat Menyedihkan Pasca Cerai
Ketika sudah resmi menjadi pasangan suami istri, keduanya tetap menjalankan komitmen rumah tangganya ini.
Namun ketika berusia senja dan kondisi fisik mereka menurun, pasangan suami istri ini bisa saja mengkaji ulang komitmen mereka terkait pelaksanaan tugas domestik.
Ini karena kondisi fisik keduanya yang tak lagi prima dapat menyulitkan mereka untuk melakukan tugas domestik dengan tangan sendiri.
"Misal, suami dan istri sama-sama sudah berusia 70 tahun. Suaminya, katakanlah, sudah tak bisa memakai kaus kaki sendiri dan harus dibantu.
Sementara istrinya juga sudah sulit berjongkok. Nah, jalan keluarnya misalnya dengan mempekerjakan asisten rumah tangga," jelas Ceu Tetty.