Parapuan.co - Kawan Puan, tentunya kita semua tahu ya, kalau rumah merupakan kebutuhan primer manusia.
Terutama bagi kamu yang sudah berkeluarga tentunya rumah menjadi hal yang wajib dipenuhi sebagai tempat tinggal.
Di sisi lain, kita semua juga tahu kalau harga rumah itu selalu meningkat setiap tahunnya.
Baca Juga: Ingin Ajukan KPR Bersubsidi? Ini Syarat serta Dokumen Pengajuannya
Sehingga hal inilah yang membuat kaum muda menjadi kesulitan untuk memiliki hunian sendiri.
Mengetahui permasalahan tersebut pemerintah menyediakan berbagai program pembiayaan rumah yang khususnya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Di mana nantinya bantuan pemerintah ini disebut sebagai rumah bersubsidi.
Selain itu, Kawan Puan harus tahu pula kalau pada tahun anggaran 2021, ada empat program pembiayaan rumah dari pemerintah.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini programnya, Kawan Puan wajib simak:
1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)