Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.
Media sosial seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, Instagram, Tiktok, dan di Korea Selatan lazim lewat KakaoTalk, jadi medium penyebaran yang lazim.
Namun tak jarang juga NCII diperjualbelikan di pasar-pasar pornografi, demi memperoleh keuntungan yang besar.
Molka yang di Korea Selatan juga berarti kamera licik, memiliki struktur tindakan: pelakunya terutama laki-laki dan hampir seluruh korbannya perempuan di ruang privat.
Fenomenanya jadi meresahkan berbagai kalangan di Korea Selatan, lantaran belum adanya tindakan hukum yang mampu menihilkan tindakan ilegal ini.
Tentu saja pelecehan pada perempuan dengan memanfaatkan kemudahan akses terhadap teknologi maupun kepemilikan media sosial ini, tak tertutup juga banyak terjadi di negara-negara dunia yang lain. Hanya saja Korea Selatan, jadi episentrum ledakannya.
Istilah molka yang kembali jadi pembicaraan mendunia pada pekan-pekan terakhir ini, seiring dokumenter Burning Sun yang dirilis BBC News.
Rilis dokumenter itu mengungkap berbagai skandal (penyediaan perempuan penghibur sebagai gratifikasi, pembuatan film ilegal, penyalahgunaan narkoba, tindakan kekerasan seksual, juga molka) yang melibatkan banyak pesohor industri hiburan Korea Selatan.
Pusat terjadinya di sebuah Burning Sun Club.
Berdasar penjelasan yang dikutip dari Koreaboo.com, Burning Sun merupakan klub malam yang dimiliki oleh Seungri, mantan anggota boy band, BigBang. Lokasi klub ini di distrik Gangnam di Seoul, ibu kota Korea Selatan.
View this post on Instagram
Sebelum terungkapnya berbagai skandal di atas, Burning Sun Club jadi tempat yang lazim untuk para pesohor Korea Selatan berkumpul dan menghibur diri.