Menguak Fenomena Femisida, Komnas Perempuan Ungkap Siapa yang Rentan Jadi Korban

Arintha Widya - Jumat, 13 September 2024
Komnas Perempuan mencatat siapa saja perempuan yang rentan menjadi korban femisida atau kekerasan berbasis gender.
Komnas Perempuan mencatat siapa saja perempuan yang rentan menjadi korban femisida atau kekerasan berbasis gender. RapidEye

Padahal, Komnas Perempuan telah mengumpulkan sebanyak 433 data kasus tentang pemberitaan femisida di Indonesia.

Proses pembersihan data dilakukan untuk memisahkan kasus-kasus yang tidak relevan dengan pendefinisian femisida yang telah ditetapkan.

Dari proses pembersihan, diperoleh 421 kasus femisida yang menjadi acuan sampel dalam kajian tentang banyaknya kasus femisida yang didokumentasikan dari berbagai media massa daring.

Selanjutnya dari 421 data yang telah terkumpul, 25 kasus diantaranya (5,94 persen) merupakan kasus yang terjadi di tahun 2016.

Sebanyak 34 kasus (8,08 persen) merupakan kasus yang didokumentasikan terjadi di tahun 2017.

Sebuah kenaikan hampir tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya terjadi pada tahun 2018, di mana sebanyak 100 kasus femisida (23,75 persen) berhasil didokumentasikan.

Pada tahun 2019, kasus femisida di Indonesia tercatat sebanyak 167 kasus (39,67 persen).

Kemudian pada tahun 2020, sebanyak 95 kasus (22,57 persen) berhasil didokumentasikan oleh berbagai media massa daring.

Lantas, siapakah perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender, yang kemudian berujung pada pembunuhan?

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha