Menguak Fenomena Femisida, Komnas Perempuan Ungkap Siapa yang Rentan Jadi Korban

Arintha Widya - Jumat, 13 September 2024
Komnas Perempuan mencatat siapa saja perempuan yang rentan menjadi korban femisida atau kekerasan berbasis gender.
Komnas Perempuan mencatat siapa saja perempuan yang rentan menjadi korban femisida atau kekerasan berbasis gender. RapidEye

Baca Juga: Perulangan Kasus KDRT Menjadi Sinyal bagi Perempuan

Sedangkan, korban lanjut usia, terutama yang berusia 71 tahun ke atas, juga terekam dalam kasus femisida, meskipun persentasenya relatif rendah.

2. Lokasi dan Sebaran Kasus Femisida

Sebaran kasus femisida di Indonesia terekam paling banyak di Pulau Jawa dan Sumatera.

Kedua pulau ini mendominasi dalam pemberitaan kasus-kasus femisida, meskipun wilayah lain seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Papua juga tidak luput dari kejadian serupa.

Bahkan, kasus-kasus yang melibatkan warga negara Indonesia juga tercatat terjadi di luar negeri, seperti di Malaysia, Singapura, dan Kamboja.

Heatmap yang dihasilkan dari data pemberitaan memperlihatkan bahwa wilayah dengan populasi yang padat cenderung lebih banyak mencatat kasus femisida.

Hal ini menunjukkan adanya korelasi antara urbanisasi, kepadatan penduduk, dan kekerasan berbasis gender.

3. Relasi Korban dan Pelaku

Kasus femisida di Indonesia sering kali terjadi dalam hubungan yang dekat antara pelaku dan korban.

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS