Menguak Fenomena Femisida, Komnas Perempuan Ungkap Siapa yang Rentan Jadi Korban

Arintha Widya - Jumat, 13 September 2024
Komnas Perempuan mencatat siapa saja perempuan yang rentan menjadi korban femisida atau kekerasan berbasis gender.
Komnas Perempuan mencatat siapa saja perempuan yang rentan menjadi korban femisida atau kekerasan berbasis gender. RapidEye

Baca Juga: TikTok Lakukan Ini Ketika Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat 4 Kali Lipat

Perempuan yang Rentan Jadi Korban Femisida

Berdasarkan laporan yang sama dari Komnas Perempuan, femisida sering kali menjadi puncak dari kekerasan dalam rumah tangga maupun dalam hubungan pacaran.

Fenomena ini kerap didorong oleh relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban, serta minimnya ruang aman bagi perempuan untuk terbebas dari kekerasan berbasis gender.

Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kerentanan korban femisida di Indonesia seperti terungkap dalam kajian "Femisida Tidak Dikenal: Pengabaian Terhadap Hak Atas Hidup dan Hak Atas Keadilan Perempuan dan Anak Perempuan" Komnas Perempuan:

1. Perempuan dalam Rentang Usia Produktif

Berdasarkan data yang dihimpun dari 421 kasus femisida yang teridentifikasi di media daring, perempuan dalam rentang usia produktif, yaitu antara 21 hingga 40 tahun, paling rentan menjadi korban.

Sebanyak 26,37 persen dari total kasus melibatkan korban berusia 21-30 tahun, diikuti oleh 23,75 persen korban berusia 31-40 tahun.

Ini menunjukkan bahwa mayoritas korban femisida adalah perempuan muda yang berada pada puncak usia produktif.

Tidak hanya itu, korban anak-anak di bawah usia 10 tahun juga tercatat sebagai korban femisida meski dalam persentase kecil, yakni 0,95 persen dari total kasus.

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS