Parapuan.co - Pemerintah memperkirakan ada sekitar empat juta orang yang akan mendaftar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), melansir dari Kompas.com, estimasi empat juta orang pendaftar itu membutuhkan tambahan PC komputer untuk pelaksanaan tes sebanyak 61.194 unit.
Ini karena BKN memperkirakan satu sesi pelaksanaan tes membutuhkan sekitar 63.492 unit PC komputer.
Sementara, BKN saat ini hanya punya 2.298 unit PC komputer untuk mendukung pelaksanaan seleksi.
Baca Juga: Andalkan Platform Digital, Dua Bisnis Ini Berhasil Bertahan Selama Pandemi Covid-19
Seleksi sendiri masih menggunakan komputer atau bersifat Computer Assisted Test (CAT).
Salah satu tahap seleksi penerimaan CPNS adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Mengingat akan ada empat juta pendaftar tes, maka SKD diperkirakan selesai dalam waktu 21 hari.
Materi soal SKD sendiri saat ini tengah difinalisasi oleh konsorsium pelaksanaan seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Lewat Kedai Kopi Kisaku, Raline Shah Dukung Pemberdayaan Perempuan
Selain itu, BKN saat ini memiliki 1.541 orang petugas terkait dengan seleksi CPNS tersebut.
Rincinya jumlah itu terdiri dari 229 koordinator, 210 super admin, 309 petugas aplikasi, dan 793 pengawas.
BKN memastikan bahwa protokol kesehatan akan diterapkan selama pelaksanaan ujian untuk menjamin keamanan dan kesehatan para peserta serta panitia seleksi.
Akan Merekrut 1,3 Juta Orang ASN
Masih dari Kompas.com, tak hanya CPNS, pemerintah pun akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Ini 4 Tuntutan GERAK Perempuan untuk Kesetaraan Gender di Indonesia
Seleksi PPPK Guru untuk formasi satu juta orang guru diperkirakan berlangsung pada Mei 2021.
Sementara, untuk seleksi CPNS dan PPPK non-guru juga diperkirakan akan dilangsungkan pada Mei 2021.
Menyoal kuotanya, pemerintah pada tahun ini membutuhkan 1,3 juta orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditempatkan di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Formasi 1,3 juta orang ASN itu terdiri dari PPPK guru sebanyak satu juta orang dan ASN di pemerintah daerah sebanyak 189.000 orang.
Baca Juga: Waspada! Tingginya Sesi Online Bisa Picu Kekerasan Berbasis Gender Online
Sementara, sisa 83.000 orang PNS atau PPPK akan ditempatkan di pemerintah pusat.
Tidak Jauh Berbeda dari Seleksi CPNS 2019
Kalau dibandingkan, tahapan seleksi CPNS 2021 diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahapan seleksi CPNS 2019.
Adapun seleksi CPNS 2020, diwartakan Kompas.com, ditiadakan karena pandemi COVID-19.
Maka itu tahapan seleksi CPNS 2019 seolah menjadi “pembanding” untuk tahapan seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Eleanor Roosevelt Dibuat Versi Barbie, Simak Fakta Soal Beliau Yuk!
Adapun tahapan seleksi CPNS 2019 adalah sebagai berikut.
1. Pengumuman formasi
2. Pembukaan pendaftaran
3. Verifikasi berkas
4. Penutupan pendaftaran
5. Penutupan verifikasi
Baca Juga: Cantik, Terkenal, Peduli Sesama: 4 Selebriti Dunia yang Perjuangkan Feminisme
6. Pengumuman hasil seleksi administrasi
7. Masa sanggah
8. Pengumuman sanggah
9. Pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
10. Pelaksanaan SKD
Baca Juga: AJI: Perusahaan Media di Indonesia Belum Dukung Kesetaraan Gender
11. Pengumuman hasil SKD
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
13. Integrasi nilai SKD dan SKB
14. Usul penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP)
(*)