Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.
Seluruhnya menerbitkan rasa iba khalayak. Terlebih para pelaku unggahan ini adalah, orang-orang tua yang tergolong renta, anak-anak, maupun penyandang disabilitas.
Kaum rentan. Rentan diperalat pihak tertentu, untuk mencapai tujuannya.
Baca Juga: Mereka yang Menciptakan dan Diuntungkan oleh Rasa Insecure Perempuan
Tendensi memperalat kelompok rentan ini nyata. Ini dikaitkan adanya fasilitas TikTok, yang memungkinkan khalayak memberikan hadiah atau point.
Dalam kejadiannya, respons berupa hadiah atau point tak jarang diberikan khalayak. Bisa jadi karena iba yang timbul. Setidaknya rasa bersalah, sudah menonton.
Relasi iba yang difasilitasi platform, yang memungkinkan khalayak memberikan point ini, seluruhnya dimanfaatkan kreator konten.
Dilakukan dengan mengundang “saweran point”, yang hasilnya ditukar jadi uang.
Bagi hasil saweran point terjadi antara pelaku unggahan dengan kreator unggahan.
Ini nampaknya jadi kelanjutan hubungan miring “saling menguntungkan” itu.
Bu Risma menyebutnya sebagai perilaku mengemis online. Dengan kelompok rentan yang dimanfaatkan untuk menangguk hasil. Karenanya harus dihentikan